pt prabu alaska
Alamindo menjalankan usaha penebangan kayu melalui anak perusahaannya, PT Prabu Alaska yang mengelola konsesi hutan produksi seluas ± 293.000 Hektar yang terletak di Kabupaten Fakfak dan Kaimana. Kami telah menjalankan penebangan sejak tahun 2017 dan hanya menghasilkan produk kayu yang memiliki batas diameter 14 inchi ke atas, hal ini sejalan dengan sistem silvikultur Tebang Pilih Tanam Indonesia (TPTI) yang diterapkan secara lestari (Pengelolaan hutan lestari). Produk kayu yang diperoleh dari pemanfaatan hutan adalah jenis Merbau (Intsia), Meranti (Shorea), dan campuran. Sejak 2019 hingga 2022, PT Prabu Alaska telah memproduksi 307.000 m3 semua jenis kayu, terutama Intsia, dan produk kayu tersebut akan diolah oleh PT Karas Industri Papua sebagai bahan baku.
Replantasi
Kegiatan penebangan PT Prabu Alaska setiap tahunnya hanya memakan waktu kurang dari 15.000 Hektar dari 293.000 Hektar dan kami secara aktif melakukan kegiatan pengembangan hutan yang terdiri dari penyediaan bibit dan penanaman kembali (menggunakan jenis pohon komersial lokal termasuk pohon Intsia) dan pemeliharaan penanaman di area penebangan, sehingga setelah 30 tahun kawasan tersebut akan tetap lestari. Kegiatan tersebut telah diaudit oleh lembaga sertifikasi independen yang terakreditasi dan mendapat predikat baik.