Corporate Social Responsibility

PT Alamindo Bumi Hijau, berkomitmen dan bertanggungjawab dalam menjalankan kegiatan bisnisnya agar bermanfaat bagi seluruh stakeholders (antara lain Masyarakat Hukum Adat, Pemerintah, dan Karyawan) serta terus membangun masyarakat yang berkelanjutan di berbagai bidang melalui program Corporate Social Responsibility (CSR), sehingga bermanfaat bagi seluruh stakeholders melalui implementasi pendekatan sebagai berikut:

Pemberdayaan Tenaga Kerja Lokal

Alamindo berkomitmen untuk sukses bersama masyarakat asli Papua. Tenaga kerja Alamindo sebagian besar adalah Penduduk Asli Papua/Orang Asli Papua (OAP), dengan komposisi lebih dari 60%. Dalam 20 tahun ke depan, OAP akan menempati posisi kunci, dengan peran terpilih yang diisi hanya oleh kandidat eksternal.

Pengembangan dan Peningkatan Pendidikan dan Pelatihan

Sejalan dengan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) yang melahirkan Peraturan Perlindungan Tenaga Kerja Daerah, Alamindo juga memberikan platform pendidikan dan pelatihan gratis untuk meningkatkan kualitas sumber daya masyarakat OAP, melalui pelatihan pertanian komoditas hortikultura, misalnya singkong, jagung, sagu, dll, pelatihan pembibitan dan pengembangan hutan serta pemberian beasiswa bagi calon siswa dari TK sampai S1. Selain itu, Alamindo menyediakan program vokasi di bidang tertentu untuk dididik di lembaga yang terakreditasi.

Kesehatan

Alamindo telah membuat camp clinic di setiap unit usaha yang dilengkapi dengan paramedis dan fasilitas kesehatan pendukung lainnya, seperti obat-obatan dan alat kesehatan. Perusahaan juga memperhatikan kesehatan anak di bawah usia lima tahun, seperti stunting dan anemia.

Pembinaan Masyarakat Desa Hutan (PMDH)

Sebagai perwujudan visi dan misi bersama Alamindo, Alamindo telah membangun, menyediakan, dan memperbaiki infrastruktur seperti jembatan, jalan dan fasilitas seperti rumah ibadah, sekolah, dan rumah adat (balai desa) agar tercipta sinergi yang optimal dengan masyarakat asli Papua.

Kesejahteraan Orang Asli Papua

Alamindo berperan aktif dalam jual beli hasil pertanian dan Hasil Hutan Bukan Kayu (seperti madu, kayu manis dll) yang dipanen oleh masyarakat asli Papua, serta memfasilitasi kegiatan pasar bekerja sama dengan Kamar Dagang dan Industri Indonesia/Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) dan pemerintah daerah.