Tekan Emisi Karbon, Indonesia Naikkan Target E-NDC Jadi 32 Persen
Jakarta, Indonesia berkomitmen mengurangi emisi karbon untuk menjaga kenaikan suhu global dengan menaikkan target Enhanced Nationally Determined Contribution (E-NDC) menjadi 32% atau setara dengan 912 juta ton CO2 pada tahun 2030. Sebelumnya, Indonesia menargetkan pengurangan emisi karbon 29% atau setara dengan 835 juta ton CO2.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menegaskan hal tersebut saat memberikan closing remarks pada B20 Side Event AmCham Indonesia dengan tema ‘Sustainable Investment: Best Practices for Our Future’ di Museum Pasifika Nusa Dua, Bali, Jumat (11/11).
Menurut Menteri ESDM, jika Indonesia hanya melakukan business as usual dan tidak melakukan perubahan untuk mengurangi penggunaan bahan bakar fosil, Indonesia akan memproduksi 1,5 giga ton CO2 pada tahun 2060.
Selain meningkatkan target E-NDC, upaya Indonesia mencapai Net Zero Emissions (NZE) pada tahun 2060 atau lebih cepat, antara lain melalui Konversi BBM ke Liquefied Natural Gas (LNG), penggunaan kompor listrik, pemanfaatan biofuel untuk menggantikan BBM dan mengakselerasi instalasi rooftop solar panel. “Salah satu yang terpenting adalah dengan mengurangi pembangkit berbahan bakar batubara (PLTU) dan membangun pembangkit-pembangkit menggunakan energi baru dan terbarukan,” tambahnya.
Konversi kendaraan bermotor menjadi listrik juga menjadi program Pemerintah, Menteri ESDM mengatakan bahwa dengan melakukan konversi ke motor listrik akan memberikan manfaat kepada pelaku usaha kecil dan menengah karena Pemerintah mengedukasi kepada industri kecil dan menengah untuk memiliki skill dalam mengkonversi motor konvensional ke motor listrik. “Ini juga akan menggerakkan roda perekonomian dan memberikan multiplier effect,” ujar Menteri ESDM. (DAN/TW).
PT Alamindo Bumi Hijau (Alamindo) sebagai perusahaan swasta bersedia ikut serta mendukung program pemerintah. Sebagai pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan, Alamindo dapat berkontribusi untuk mengurangi degradasi dan deforestasi hutan, meningkatkan pengamanan hutan, penanaman, pencegahan bahaya kebakaran hutan dan perlindungan keanekaragaman hayati yang dapat mengurangi emisi dan meningkatkan penyerapan karbon dan/atau konservasi cadangan karbon. Hasil dari aksi mitigasi tersebut pada akhirnya dapat memberikan peluang bagi pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan untuk mendapatkan insentif berupa pemanfaatan Nilai Ekonomi Karbon/Carbon Pricing (NEK).
Hak Cipta 2019 – PT ALAMINDO BUMI HIJAU – Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Desain & Pemeliharaan oleh IT – alamindo.co.id